Selasa, 09 Agustus 2016

Beban Studi & Masa Kuliah

Beban Studi & Masa Kuliah

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Khusus, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Peraturan Mendikbud No. 49 Tahun 2014 (silakan klik)
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Untuk Beban Studi (SKS yang ditempuh) Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks 8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks Dihitung sisa sks

0 komentar:

Posting Komentar